LABUHANBATU - Oknum Satpam inisial AHH diduga melakukan perbuatan bejat, rudapaksa bunga (25) janda anak satu warga dusun siluman A tebing linggahara kecamatan bilah barat di areal perkebunan kelapa sawit PT Milano di dusun IV sei nahodaris kecamatan panai tengah kabupaten labuhanbatu, Sabtu lalu (6/11/2021) Sekira pukul 13:30 Wib.
Sehari pasca kejadian yang dialaminya, bunga melaporkan oknum satpam tersebut ke polres labuhanbatu dengan laporan polisi nomor : LP/2144/XI/2021/SPKT RES-LB Tanggal 07 November 2021 Sekira pukul 01:25 Wib.
Namun, hingga kini sudah berlangsung satu bulan lebih bunga melaporkan kejadian yang menimpanya, pihak kepolisian polres labuhanbatu belum memeriksa terlapor.
Informasi dihimpun awak media, Kejadian bermula saat bunga sedang mencari berondolan biji buah sawit di areal perkebunan PT Milano di dusun IV sei nahodaris kecamatan panai tengah kabupaten labuhanbatu.
Saat itu oknum satpam tersebut menangkap bunga, lalu melakukan perbuatan tidak senonoh merudapaksa dirinya dari belakang dalam posisi berdiri.
Bunga, dirudapaksa oleh oknum satpam AHH, saat tertangkap mencari berondolan sawit di areal perkebunan dan pelaku langsung melakukan tekanan dengan mengancam menggunakan senjata tajam.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Begitu saya ditangkap langsung dipeluk dan celana dalam saya diturunkan. Dia (pelaku, red) memperkosa saya dari belakang dalam posisi berdiri."
"Kejadiannya Begitu cepat karena saat itu menangis dan menjerit karena dalam tekanan ancaman, " Ungkap bunga, Jumat kemarin (17/12/2021) kepada awak media di Rantauprapat.
lebih lanjut bunga menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang mencari berondolan bersama kakaknya, namun terpisah jarak. Dan, selama ia berpisah dengan suaminya belakangan kembali ke kampung halamannya menetap di rumah orangtuanya.
"Begitu kakak saya berteriak mencari sumber suara saya, lalu Satpam itu pergi begitu saja, " beber bunga sembari mengaku kesal karena pelaku belum juga diperiksa.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diperoleh awak media diketahui penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terkait kasus tersebut, awak media mengkonfirmasi Kapolres Labuhanbatu melalui Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, S.I.K., M.H.
Saat dikonfirmasi atas kasus tersebut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Masih dalam proses penyidikan. Pekan depan kita panggil, " jawabnya singkat melalui pesan balasan yang dikirimkan kepadanya.